Sabtu, 17 Februari 2018

Indonesia Sebagai Pionir Sistem REDD + Melalui Konservasi Hutan Rakyat

Perubahan iklim  yang tidak menentu mendorong   Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) membuat program yang bernama REDD + (Reducing Emission from Deforestation and Degradation). REDD + adalah langkah-langkah yang didesain untuk mengurangi  emisi gas dari rumah kaca  yang disebabkan dari deforestasi (kegiatan penggundulan hutan besar besaran untuk pengalih fungsian lahan)  dan degradasi  hutan (kegiatan manusia yang cenderung merusak lahan hutan).
Program REDD + telah diapresiasikan penuh oleh pemerintah Indonuesia,  karena  Indonesia adalah Negara berkembang urutan kedua ditinjau dari luas wilayah hutannya dengan luas kawasan hutan nya 884.950 Km² dan menjadi urutan kesembilan dari wilayah hutan terluas di dunia. Pada kesempatan ini penulis akan mengulas tentang hutan di daerah kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ngrayun terkenal dengan tanaman utamanya yaitu pohon pinus. Di Desa Binade Kecamatan Ngrayun, terdapat hutan pinus milik dinas perhutanan dengan total luas hutan 240.16 ha. Akan tetapi, potensi hutan pinus diNgrayun tidak maksimal karena Pohon pinus di hutan rakyat dimanfaatkan kayunya untuk dijual atau untuk bahan pembuatan tusuk gigi dan stik eskrim. Sistem ini mengakibatkan kerugian besar bagi pemilik lahan, pasalnya tanaman pada lahan tersebut ditebang untuk disetorkan kayunya kepada pabrik untuk diolah. Sehingga kondisi hutan rakyat akan semakin memburuk. Hal ini berdampak langsung terhadap lingkungan, seperti naiknya temperature dari hilangnya tumbuh-tumbuhan  akibat dari degradasi lahan. Hilangnya spesies makhluk hidup karena habitat berkurang. Selain itu, masyarakat lokal melakukan pembakaran lahan secara menyeluruh dengan tujuan untuk membersihkan tanaman-tanaman tersisa dari penebangan pohon pinus. Cara tersebut berdampak buruk bagi lingkungan, seperti punahnya keanekaragaman hayati berupa  satwa maupun tanaman obat, ancaman banjir dimusim penghujan dan kekeringan saat kemarau. Selain itu, akibat dari deforestasi mengakibatkan perubahan iklim  yang membuat cuaca berubah tidak menentu.
Dari latar belakang di atas muncul beberapa langkah inovasi dalam pengoptimalan kearifan pohon pinus di Ngrayun yang dilakukan dengan beberapa metode.
Metode pertama yaitu pemanfaatan hutan rakyat dengan metode sadap rakyat. Sistem sadap getah pinus hanya dilakukan oleh fihak dinas perhutani. Namun, dalam system ini pohon pinus milik masyarakat lokal akan lebih terfokuskan pada memanfaatkan getah pohonnya, agar sistem tebang pohon dapat dialihkan menjadi sistem sadap rakyat. System sadap rakyat ini sama sekali belum digunnakan di indonesia. Dalam pemasarannya getah pinus hasil sadap masyarakat lokal tersebut dapat dijual degan harga Rp 7.000 per kilogram. Jika kita kalkulasi, petani dengan jumlah pohon 80 batang dan jumlah batok 200 maka petani hutan rakyat dapat menyadap sejumlah 480 kilogram dalam setiap tahun nya, dan akan mendapatkan income sejumlah Rp 3.360.000 tiap tahun. Sistem sadap rakyat ini tentu lebih efisien dan ramah lingkungan jika dibandingkan dengan sistem tebang pohon, para petani dapat meggunakan stimulan berupa H2SO4 dengan cara di semprotkan cairan itu ke daerah yang telah dikelupas kulit pohon nya untuk diambil getahnya.

http://fmuenggalmulyo.blogspot.co.id/
Dalam hal ini, untuk memajukan system sadap rakyat, fihak perhutani di kabupaten Ponorogo telah membuat sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang satu-satunya diakui oleh dunia tentang pengelolaan hutan rakyat. Pabrik -pabrik mabel terbesar milik unieropa seperti IKEA telah memiliki kewajiban khusus yaitu mengharuskan mengambil bahan bakunya yang bersertifikasi. Apabila sistem sadap rakyat ini sudah berhasil, maka untuk mempermudah mengatur hutan sadap rakyat kita dapat menggukan inovasi pada metode kedua.
Metode kedua yaitu memanfaatkan aplikasi, sebuah aplikasi berbasis desktop yang berfungsi menghimpun database untuk disajikan secara cepat, apilikasi ini akan menghitung data pohon yang akan diinventarisasikan untuk diolah getah nya. Setelah semua pohon pinus diinventarisasikan, maka secara langsung petani pohon pinus dapat mengotrol lahannya menggunakan aplikasi, Jadi dalam aplikasi tersebut petani sadap rakyat harus mendaftarkan diri dengan memasukkan sejumlah data lapangan seperti luas lahan, jumlah pohon pinus yang layak sadap, jumlah tempurung penampung getah pinus pada saat proses penyadapan, jumlah penggarap lahan, ID petani atau nomor punggung petani, NIK berbais KTP, nama dan alamat berbasis KTP, dan nomor persil atau nomor lahan ke dalam database, jumlah setoran getah dan tanggal setoran getah.
Sistem menagemen pohon ini sangat praktis dan efisien melebihi sistem menagemen pohon milik dinas terkait, karena kita tidak perlu terjun ke lapangan untuk memprediksi hasil panen dari sadap rakyat, sehigga para petani dapat menggunakan managejement perkebunan dengan praktis. Selain itu, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk membantu menjaga kearifan pohon pinus di Ngrayun, dengan cara mengurangi jumlah kegiatan tebang pohon pinus. Hal tersebut dapat mengangkat citra petani hutan di daerah ngrayun di mata nasional bahkan hingga internasional. Dari data potensi hasil hutan bukan kayu di kecamatan Nrayun kabupaten Ponorogo pada tahun 2017 telah diketahui bahwa masih terdapat 574.561.56 batang pohon pinus di daerah Ngrayun yang belum diinventarisasikan.
Metode ketiga dengan menjadikan kawasan wisata edukasi. Dengan dijadikannya daerah edukasi lingkugan, maka akan semakin menjaga lingkungan yang telah diperbaiki dengan system REDD +. Inovasi ini diciptakan untuk mempelajari bagaimana cara-cara mengolah pohon pinus dengan baik dan benar. Selain itu dampak positif lainnya yaitu dapat meningkatkan income untuk pemeritah daerah kabupaten serta dapat memberikan pelajaran pelajaran penting untuk dipelajari oleh para generasi penerus agar kondisi alam disegala daerah di Indonesia khusus nya daerah ngrayun tetap terjaga kelestariannya.
Dengan berhasilnya didirikan daerah wisata edukasi di Ngrayun tentu dapat langsung akan mendorong pembangunan sektor lain untuk medukung jalannya kegiatan pariwisata tersebut, seperti adanya pariwisata maka disekitar tempat wisata juga akan dibangun suatu penginapan atau hotel.
Metode terakhir dengan menjual udara bersih. Langkah ini dilakukan setelah system
polusi udara semakin memburuk di cina
sadap rakyat berhasil dilakukan. Dengan berhasilnya system sadap rakyat tersebut maka terciptalah ingkungan bebas dari polusi udara. Penulis ingin memanfaatkan udara yang telah diolah secara baik oleh hutan sadap rakyat,
akibat dari tumbuhan di dalamnya mampu memproduksi oksigenn. Sehingga udara menjadi bertambah bersih, tidak mudah
udara bersih di perlukan di cina
tercemar, dan bisa dihirup oleh mahkluk hidup lainnya, serta akan terhindar dari penyebab pemanasan global. Udara bersih tersebut dikemas menggunakan wadah dan kantung plastik, dengan cara berjalan di kawasan hutan sadap rakyat yang jauh dari polusi udara. Pemasaran udara bersih tersebut ditujukan ke daerah nasional dan internasional yang  memiliki tingkat polusi udara tinggi. Dengan demikian diharapkan hasil alam dari hutan sadap rakyat ini dapat menjadi bahan untuk diekspor ke luar negeri.
Dengan demikian, apabila ketiga inovasi tersebut mampu dan berhasil diterpkan maka system REDD + yang berjalan di kecamatan Ngrayun telah berhasil dalam membantu mengurangi perubahan iklim Cara tersebut dilakukan dengan mengurangi emisi bersih gas rumah kaca melalui konservasi hutan pinus yang disempurnakan. Keberhasilan hutan sadap rakyat akan berdampak besar bagi lingkungan maupun masyarakat. Kearifan pohon pinus ini akan terjaga akibat dari masyarakat yang lebih memanfaatkan getahnya  dari pada kayu dari pohon pinus.Selain itu, kondisi ekonomi di daerah Ngrayun otomatis akan semakin meningkat, karena terdapat sumber produksi baru serta tingkat taraf hidup masyarakat Ngrayun semakin baik akibat dari pelestarian hutan. Supaya pengontrolan hutan sadap rakyat menjadi mudah dan praktis, maka muncul bebagai inovasi yaitu penggunaan aplikasi yang dirancang khusus untuk petani hutan pinus. Aplikasi tersebut memiliki tujuan supaya produksi getah menjadi optimal. Setelah  sistem sadap rakyat ini berhasil dijalankan, maka dapat menjadikan Negara Indonesia sebagai pionir dari sistem REDD +. Sistem sadap rakyat berbasis aplikasi ini patut dijadikan model dengan cara menjadikan kawasan hutan sadap rakyat menjadi kawasan wisata edukasi agar masyarakat dapat mempelajari sistem ini dan dapat berkembang di segala daerah demi menjaga kearifan hutan di Indonesia maupun dunia.

1 komentar: